Ketika Netizen Mengambil Kelas Pajak di KPP Pratama Jepara

Ketika kalender di rumah berganti di bulan ketiga, ada rasa kaget atau tidak, sih? Ada rasa takut yang tiba-tiba muncul karena ternyata sudah bulan Maret, kah?


Hati terdalam memang tak bisa ditipu. Semua pasti tahu, bulan Maret artinya waktu pengumpulan SPT Pajak. Saya berani mengatakan ini karena saya merasakannya. Maka, saat diundang mengikuti Kelas Pajak di kantor pelayanan pajak Jepara, saya mengiyakan dengan semangat. Padahal saat pagi sampai siang saya menjadi panitia MiniWorkshop Mempersiapkan Anak Menuju Aqil Baligh sebagai salah satu rangkaian ulang tahun komunitas Ibu Profesional cabang Jepara dan sekitarnya. Begitu acara usai, saya dan suami langsung lari ke lokasi kelas pajak.

Kelas Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jepara

Sudah pernah ke kantor pelayanan pajak? Di kota mana pun, saya yakin, tempatnya pasti nyaman, senyaman sapa para pegawainya. 5SP; senyum, sapa, salam, sopan, dan santun. Jangan bayangkan petugas penarik kredit yang kadang galaknya melebihi preman. Tak ada orang semacam itu di kantor pajak. Semuanya rapi, sopan, murah senyum, dan ramah. Bahkan pada para penunggak pajak yang mengklaim harta di bawah seharusnya pun tidak akan ditanggapi negatif.  Mereka percaya kita datang dengan niat baik dan jujur. Apa hanya itu? Sebenarnya sih, semua juga punya simpanan senjata yang takkan mereka keluarkan sampai akhir yaitu DATA. Pertanyaannya, mau mereka datang membawa segebok data atau kita yang datang mengungkap sendiri? Hehehe… 


Di kantor KPP Pratama Jepara, jalan Jepara – Kudus KM 9 Ngabul tahunan Jepara 59428 ada sebuah ruangan khusus yang digunakan sebagai kelas pajak. Kelas ini buka setiap hari. Tempatnya nyaman dan ber-AC.

Jika akan mengambil kelas, saya sarankan berkelompok 10-20 orang, lalu membuat janji pada jam berapa. Di bawah itu masih boleh, kok. Jika datang sendiri sampai berempat, biasanya kelas pajak dilakukan secara mandiri oleh petugas pajak. Bentuknya tidak klasikal tetapi privat. Sama menyenangkannya. Tetapi, menurut saya lebih lengkap dan metodik jika dalam bentuk klasikal karena menggunakan slide dan pengeras suara. Juga, akan ada simulasi langsung dari operator pajak. 


Tanggal 25 Februari lalu, saya dan teman-teman netizen Jepara diajak mengikuti kelas pajak yang lebih istimewa. Bentuknya semi klasikal dan dipandu langsung oleh ketua KPP Pratama Jepara, Pak Endaryono dan Mas Agus. Sebegitu perhatiannya pimpinan KPP Jepara yang melek sosmed ini, sampai kami juga dijamu secara istimewa berupa makan siang bersama dan ditutup dengan makan durian bersama. Kelasnya pun di-setting santai dengan kursi melingkar.



Kelas yang kami ambil saat itu adalah cara mengisi e-form. Kelas ini sangat penting karena e-form adalah bentuk baru pelaporan pajak yang sangat memudahkan wajib pajak. Jika dulu kita mengenal e-filling bagi para karyawan, sekarang ada e-form yang bisa diunduh lalu diisi secara offline. Saat akan menyetorkan baru dilakukan secara online. Semua prosesnya sangat mudah dan bisa dikerjakan di rumah menggunakan komputer. Penasaran caranya? Saya akan menuliskannya dalam posting khusus, ya.

Oh ya, Saya pernah menuliskan tentang amnesti pajak secara lengkap pada bulan Agustus tahun lalu. Silakan dibaca kembali. FYI, saya sudah mengambil pengampunan pajak pada tanggal 29 Februari lalu. Sudah lega dong ya... Bagi kamu yang belum, saya ada tambahan kecil untuk menjawab pertanyaan paling umum:

Mengapa Harus Mempunyai NPWP, Membayar Pajak dan Mengikuti Amnesti Pajak?

Sejatinya, setiap warga negara memiliki hutang pada negaranya berupa pajak. Memang, tak semua orang wajib membayar pajak. Ada syarat subyektif dan obyektif yang jadi pertimbangan. Syarat subyektif adalah telah berusia di atas 17 tahun, ditandai dengan memiliki KTP. Syarat obyektif adalah sudah memiliki penghasilan melebihi PTKP (penghasilan tidak kena pajak). Batas terendah PTKP adalah Rp 15.840.000 per tahun atau Rp 1.320.000,- per bulan (bagi yang belum menikah). Jika penghasilan melebihi jumlah tersebut, maka sebaiknya segera membuat NPWP. Ada sangsi yang menunggu bagi mereka yang tidak mendaftarkan diri dan mempunyai NPWP sesuai perundang-undangan perpajakan. 

Masih mau menunggu? At your own risk, babe… tapi ada dua hal yang perlu diingat dengan baik, yaitu pajak bukan tanggungjawab KPP (kantor pelayanan pajak) saja, tetapi tanggungjawab semua warga Republik Indonesia. Yang kedua, jika negara tidak ditopang pajak yang kita setorkan, negara harus berutang ke luar negeri karena pajak merupakan sumber penghasilan utama semua negara. Jadi, alih-alih bertanya kapan negeri kita maju, mulailah dengan membayar pajak dan mengajak semua orang melakukannya. Indonesia menjadi negara maju tidaklah mustahil jika warganya taat pajak.

Ini ada video cara membayar pajak melalui ATM BNI. Simak ya
Menyadari hal itu, kami para netizen Jepara yang tergabung dalam Jepara Blogger Community (JBlogCom) bertekad ikut sounding kegiatan pajak dengan memantau, share, dan retweet, kegiatan KPP Pratama jepara. Kebaikan kecil yang bisa kita lakukan demi negara tercinta. Tentu saja, tak hanya itu, kami yang sudah memiliki NPWP juga menunaikan kewajiban. 

Facebook KPP Pratama Jepara 

Twitter KPP Pratama Jepara 

http://www.susindra.com/2017/03/ketika-netizen-jepara-mengambil-kelas-pajak.html


3 Komentar

  1. Tahun 2013, ngerjain project di kantor pajak Makassar. Desain kantornya memang asyik dan nyaman. Bulan Januari kemarin, akhirnya buat NPWP secara online dan di arahkan ke kantor KPP Pasar Minggu Jaksel setelah berhasil daftar. Kantornya Ok, dalam hal ini pelayanannya. Mulai dari satpam sampai pegawai di dalamnya ramah-ramah semuanya.

    BalasHapus
  2. Skrg bayar pajak jd mudah ya

    BalasHapus
  3. Kepala kantor dan stafnya murah sapaaa

    BalasHapus

Terima kasih sudah berkenan meninggalkan jejak di sini. Mohon tidak memasang iklan atau link hidup di sini. :)