Membedah Perbedaan Kartu Kredit dan Pinjaman Online

Zaman yang serba mudah saat ini. Zaman yang memungkinkan masyarakat mendapatkan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari melalui cicilan. Contohnya menggunakan kartu kredit dan pinjaman online. 



Kedua produk keuangan ini semakin diminati oleh orang-orang karena mampu memberikan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman. Apalagi mudah untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat urgen dan tidak bisa ditunda. Meskipun sama-sama produk keuangan yang memberikan pinjaman kepada nasabahnya, namun keduanya memiliki perbedaan yang akan dibahas pada artikel kali ini.


Institusi yang Menaunginya

Penggunaan kartu kredit dan pinjaman online memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing yang sangat signifikan. Oleh karena itu, sebagai nasabah kita harus benar-benar memahami risiko yang akan terjadi jika menggunakan layanan tersebut. 

kartu kredit dan pinjaman online adalah instrumen keuangan. Penting sekali, sebelum memulai pinjaman, kita harus menggali informasi yang lengkap mengenai seluk beluk dari penggunaan keduanya. 



Pertama, kita harus mengecek institusi yang menaunginya. Dalam hal ini, kartu kredit unggul jika dibandingkan dengan pinjaman online. 

Hampir semua kartu kredit yang tersebar di masyarakat sudah pastin diterbitkan oleh lembaga keuangan yang sudah jelas. Lembaga ini dijamin oleh pengawas keuangan di Indonesia. COntohnya adalah bank-bank besar di dalam negeri yang memiliki legalitas terjamin dan telah lama bergerak di bidang keuangan dan menawarkan produknya kepada masyarakat.

Institusi pinjaman online sering tidak memiliki legalitas yang jelas. Atau mungkin hanya sulit diketahui masyarakat, karena informasi yang kurang memadai. Selain itu, pinjaman online yang tersebar di masyarakat sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum penipu dan tidak bertanggung jawab untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Biasanya oknum yang menipu tidak memiliki izin dan legalitas yang jelas dari sebuah lembaga pengawas keuangan, namun selalu bergerak merugikan para nasabahnya.

Meskipun demikian, tentunya masih ada kredit pinjaman online yang bisa menyediakan pinjaman online tanpa administrasi yang rumit, langsung cair, dan aman. Oleh karena itu, kita harus memeriksa legalitas dan izinnya terlebih dahulu, serta instansi yang menaungi dan mengawasinya. 

Biasanya legalitas suatu produk keuangan di Indonesia harus diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pastikan ini agar kita aman dan nyaman menggunakannya.

Apabila suatu pinjaman sudah aman dan diawasi OJK, kita bisa mengajukan pinjaman. Alasannya karena tidak akan mengancam kondisi ekonomi.

Perlu diingat, jika sedang berada dalam kondisi yang sangat membutuhkan uang, kita tetap harus berhati-hati dalam melakukan pinjaman dari fintech yang belum diketahui izin operasinya.



Proses Pengajuan

Produk keuangan kartu kredit dan pinjaman online memiliki perbedaan lain jika ditinjau dari segi pengajuan yang dilakukan oleh calon nasabahnya. Untuk yang satu ini, kredit pinjaman online menjadi produk yang lebih unggul jika dibandingkan dengan kartu kredit. Kredit pinjaman online kebanyakan memberikan layanan dengan proses yang cepat dan mudah. Oleh karena itu, banyak orang yang lebih suka menggunakan produk kredit pinjaman online karena administrasi yang tidak rumit dan bisa langsung cair.


Selain cepat dan mudah, banyak pinjaman online yang memberikan pinjaman kepada nasabahnya tanpa menggunakan agunan atau jaminan uang kembali. Persyaratan yang ditentukan cenderung mudah dan bisa dilakukan oleh hampir seluruh orang yang membutuhkan. 

Akan tetapi hal inilah yang perlu diwaspadai. Jangan sampai anda sebagai calon nasabah tergiur dan langsung mengajukan pinjaman tanpa mengetahui apakah tawaran tersebut bisa dipercaya atau tidak.

Berbeda dengan kartu kredit. Calon nasabah harus mengajukan penggunaan kartu kredit dengan proses yang panjang dan cukup rumit. Prosesnya termasuk BI checking dan verifikasi data nasabah. Ini bisa memakan waktu yang tidak singkat. 

Selain itu, persyaratan yang harus disiapkan oleh para calon pengguna cukup banyak dan harus lengkap sehingga butuh usaha yang lebih besar dibandingkan dengan pinjaman online.

Dan perlu dipahami bahwa kartu kredit biasanya digunakan sebagai alat pembayaran. Jadi bukan untuk mendapatkan dana cair dan segar secara langsung. Maka dari itu, prosedur pengajuannya jauh lebih sulit. 

Sebagai calon pengguna, anda harus memahami dan mencari tahu terlebih dahulu bagaimana proses pengajuan berlangsung. Ini penting agar memperlancar proses administrasi yang akan dihadapi nantinya.


Bunga yang Dibebankan

Perbedaan yang terakhir adalah dari sisi bunga yang dibebankan pada nasabahnya. Bunga pinjaman yang dibebankan oleh kartu kredit jauh lebih kecil dibandingkan dengan pinjaman online. Hal ini mungkin yang menjadi alasan mengapa persyaratan dan pengajuan penggunaan kartu kredit jauh lebih sulit dan rumit jika dibandingkan dengan pinjaman online.



Fintech yang diawasi dan memiliki legalitas yang sudah jelas saja memiliki beban bunga yang cukup besar, Bisa mencapai 24% setiap bulannya atau 0,8% setiap harinya. 

Beda lagi jika kita menggunakan fintech yang legalitasnya belum jelas. Beban bunganya bisa mencapai 30% setiap bulannya bahkan bisa lebih. Ini membuat para nasabah sangat dirugikan. Mereka yang mengajukan saat kepepet tanpa mengecek dengan baik bisa saja merasa ditipu. Beban bunga ini sering tidak disadari oleh calon pengguna saat membuat keputusan terkait pinjaman online. Ini salah satu penyebab kondisi keuangan semakin berantakan.

Penggunaan kartu kredit tentu saja lebih menguntungkan, karena bunga yang dibebankan kepada pengguna relatif kecil. Pengguna hanya membayar beban bunga sekitar 2% dari jumlah yang sebelumnya 2,25%. Selain itu, Bank Indonesia juga mengatakan bahwa pembayaran minimum awalnya 10% kini menjadi 5% saja.

Dengan perbandingan tersebut, kita sudah bisa membuat keputusan mengenai penggunaan produk keuangan mana yang sesuai. Dari segi besaran bunga, tentunya produk keuangan yang sangat disarankan adalah kartu kredit karena bunga yang dibebankan cukup kecil dan tidak terlalu memberatkan nasabah dibandingkan dengan pinjaman online.

Itulah perbedaan mendasar antara kartu kredit dan pinjaman online. . Sebelum memilih antara kedua produk keuangan tersebut, kita harus mempertimbangkan banyak aspek seperti keuangan dan risiko yang akan dihadapi ke depannya. Oleh karena itu, bijaklah membuat keputusan agar keuangan tidak berantakan dan tetap terpantau dengan baik.


Artikel disadur dari: https://investbro.id/kartu-kredit-vs-pinjaman-online






25 Komentar

  1. Jelas beda sih ada beberapa kesamaan memang karena keduanya sama-sama online transaksinya. Cuma kalau kartu kredit lebih aman karena dari lembaga yang terpercaya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dan tentunya bisa tetap bijak dalam penggunaannya, sehingga tepat dalam mendapatkan manfaatnya

      Hapus
  2. Aku dulu pengguna CC mba, cuma pas beli rumah CC aku tangguhkan karena takut ada kelebihan dana yg "asyik "aku pakai sementara pemasukan udah aku itung detai. Jujur terbantu banget ada CC banyak yg tercover dgn kebutuhan mendadak. Kalau pinjaman online belum butuh juga sih, dan baru tahu juga itung itungan bunganya nih. Mksh ��

    BalasHapus
  3. Hampir semua kartu kredit yang tersebar di masyarakat sudah pastin diterbitkan oleh lembaga keuangan yang sudah jelas ... ah iya benar. Baru ngeh ... kalo pinjol kan kita harus cerdas2 mencari informasi memadai, apakah terdaftar di OJK si penyelenggaranya atau tidak.

    BalasHapus
  4. Aku shock baca bagian, bunga pinjol yang legal bisa mencapai 24% setiap bulan. Hiihhh gede banget. Kudu hati2 dan penuh kebijaksanaan tuh pakainya. Kalau aku lebih pilih CC deh .

    BalasHapus
  5. Informasinya bagus ini buat diketahui, sehingga sebelum ambil yg kredit-kredit bisa dipahami lebih dulu

    BalasHapus
  6. Noted mbak baru tau saya perbedaan kartu kredit dengan pinjaman online. Emang berbeda ya dari tujuannya juga jadi lebih paham saya sekarang

    BalasHapus
  7. Bunga pinjaman online memang lebih tinggi dibanding kartu kredit.Beberapa waktu yang lalu saya pernah pakai CC tapi hmmm, jadi boros ya.Pengen beli banyak tapi ngutang berbunga.Akhirnya aku stop

    BalasHapus
  8. menurut saya lebih menguntungkan kartu kredit dibanding pinjaman online

    karena kartu kredit juga bisa diubah menjadi cicilan

    asalkan membayar tepat waktu, kita gak terkana bunga, hanya membayar annual fee

    BalasHapus
  9. Pokoknya keputusan buat pinjam online atau gesek kartu kredit. Balik lagi ke diri kita. Yang penting bisa bayar dan tidak terlilit hutang

    BalasHapus
  10. Saya dulu punya CC, tapi bukan atas nama saya sih, cuman saya yang pegang.
    Membantu sih sebenarnya, tapi memang ga pernah saya gunakan buat pinjam, cuman bayar-bayar aja.

    Sayangnya, pas digunakan orang buat pinjam, langsung kacau balau :D

    BalasHapus
  11. Jadi begitu bedanya, ya. Kalau pinjol ini kesannya memang lebih mudah, sih. Makanya perlu dipastikan terdaftar di OJK, ya

    BalasHapus
  12. Masyarakat kudu makin paham tentang aneka produk keuangan ya mbaa
    supaya jangan keblasuk.
    kudu tau perbedaan masing2

    BalasHapus
  13. Informasi ini harus dibaca lebih banyak oleh masyarakat, agar semakin paham bahwa ada perbedaan mendasar antara kartu kredit dan pinjaman online. Harus menggunakannya dgn tepat agar tak terjerat bunga pinjaman yg lumayan.

    BalasHapus
  14. AWalnya mikir tuh sama aja gitu, mba. Intinya sesama hutang ya ternyata ada beberapa hal perbedaanya juga nih. Tentu kartu kredit juga gak mudah appove ya sedangkan pinjol selesai daftar pun bisa langsung dikasi dananya.

    BalasHapus
  15. Betul sebelum mengambil keputusan sebaiknya pikirkan lagi. Terutama dalam hal bunga dan tempo cicilannya. Kalau cuma untuk memenuhi gaya hidup sebaiknya pikirkan lagi ya

    BalasHapus
  16. Yang jelas keliatan bedanya itu peruntukannya ya. Kalau cc buat bayar2, kalau pinjol buat dapat dana segar.

    BalasHapus
  17. Yang sering terlupakan oleh publik biasanya adalah memahami kemampuan untuk membayar kredit. Gak sedikit kita tahu akhirnya ada yang terjerat hutang pinjaman hingga jumlahnya berlipat-lipat. Jadi perlu kedewasaan dan kebijakan personal saat memutuskan untuk kredit. Lewat manapun kita meminjam, baik kartu kredit maupun pinjaman on-line, hal ini seharusnya ditaruh di pertimbangan terdepan.

    BalasHapus
  18. antara kartu kredit dan pinjaman online sekilas serupa, tapi fungsinya berbeda. jika memang tidak mendesak yang diusahakan jangan tapi kalau pun mau pakai, pakailah dengan bijak sesuai keuangan yang ada ya.

    BalasHapus
  19. Pinjaman online atau paylater sebisa mungkin aku hindari. Apalagi mengingat bunganya yang cukup besar.

    BalasHapus
  20. Ada sejumlah perbedaan antara keduannya, membaca artikel ini jadi menambah pengetahuan

    BalasHapus
  21. Kita harus bijaksana dalam mengelola keuangan, apalagi kalo mau pake kartu kredit atau bahkan mau mengajukan pinjaman online. Harus teliti dulu syaratnya apa dan bunganya berapa

    BalasHapus
  22. Kelola keuangan memang tidak mudah banyak pos² yang klo bisa di taati, semua pilihan ada di tangan kita sendiri tinggal bijaksana untuk penggunaannya.

    BalasHapus
  23. Saya belum pernah mengajukan kartu kredit, walau sering dapat telpon tawaran untuk bikin kartu kredit. Belum pernah mengajukan pinjaman online juga. Membaca ini jadi tahu perbedaan keduanya

    BalasHapus
  24. Ini yang menjadi penyebab orang sekarang lebih suka pinjol ya mbak, karena proses lebih mudah dibanding pengajuan kartu kredit. walau mungkin bisa sama-sama ajukan pinjaman

    BalasHapus

Terima kasih sudah berkenan meninggalkan jejak di sini. Mohon tidak memasang iklan atau link hidup di sini. :)