Masjid Mantingan adalah masjid kebanggaan masyarakat Jepara. Masjid ini termasuk masjid tertua ketiga di Jawa, setelah Masjid Agung Demak dan Masjid Menara Kudus. Sebagaimana masjid kuno, biasanya terdapat kompleks makam di belakang masjid, yang sama kunonya. Kompleks Masjid dan Makam Mantingan merupakan artefak tentang kejayaan Kerajaan Japara atau biasa disebut Kerajaan Kalinyamat pada abad ke-16. Beberapa dari kami menyebut Masjid Mantingan sebagai Taj Mahal Jepara, karena masjid ini diinterpretaskan oleh beberapa sejarawan sebagai tanda cinta Ratu Kalinyamat kepada suaminya, Pangeran Hadiri. Seperti apa kondisinya sekarang?





Sekilas tentang kompleks Masjid dan Makam Mantingan

Masjid Mantingan berdiri dengan anggun di sebuah bukit kecil di desa Mantingan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara. Lokasinya cukup dekat dari pusat pemerintahan kota, sebelah selatan, dengan jarak hanya 5 KM saja. Bentuknya seperti masjid masa peralihan, yaitu atap berundak tiga, karena pengaruh budaya asli warga bercampur dengan budaya Islam. Arsitektur jenis ini disebut dengan arsitektur Islam Jawa. Hampir semua masjid kuno pada zaman peralihan menggunakan gaya arsitektur ini. Bahkan letak masjid yang berada di bukit dekat pusat pemerintahan merupakan salah satu ciri masjid yang masih dipengaruhi oleh kebudayaan Hindu dan animisme-dinamisme Jawa (local genius). Termasuk, nama Desa Mantingan, yang berasal dari kata pamantingan yang menandakan tempat tersebut memiliki kekuatan magis. Menurut hasil penelitian Balai Pustaka Jogja, dahulunya masjid ini merupakan sebuah candi.


Masjid Mantingan tampak dari samping. Sumber: Anonim


Masjid sebagai media syiar agama sangat efektif karena pada abad ke-15 dan abad ke-16, masyarakat di Jepara masih menganut agama Hindu dan kepercayaan Jawa yang disebut kearifan lokal (local genius). Para wali dan penyebar agama Islam lainnya menggunakan cara damai (penetration pasifique) dengan cara mengasimilasi kebudayaan lama mereka dengan kebudayaan baru, yaitu Islam. Di usahakan agar agama yang masih menjadi pegangan hidup masyarakat dijaga dan diperhatikan, sehingga masyarakat tidak merasakan ada arus islamisasi. Penetrasi secara damai itu dilakukan dengan memastikan benda seperti gerbang candi bentar, gerbang paduraksa, yoni dan lingga, serta lainnya, tidak dihancurkan. Yoni, misalnya, dapat dijadikan umpak tiang saka (penyangga) masjid. Gerbang candi bentar dijadikan pintu masuk menuju ke bangunan masjid, sementara gerbang paduraksa dijadikan sebagai pintu masuk menuju makam. Seperti itulah salah satu cara untuk mengislamkan masyarakat. Hal ini juga terjadi di Masjid dan Makam Mantingan, dan semuanya masih dapat disaksikan dan dipelajari sampai sekarang ini.

Lingga yoni di Makam. Tampak, dinding lingkungan makam utama tempat Ratu Kalinyamat bersemayam



Pendiri Masjid dan Makam Mantingan

Masjid dan Makam Mantingan tak bisa lepas dari beberapa tokoh yang membangunnya. Mereka seperti satu kesatuan yang tak terpisahkan. Mereka adalah Ratu Kalinyamat dan Ki Sungging Badar Duwung. 

Ratu Kalinyamat adalah seorang ratu yang sangat disegani di kawasan pantai utara. Ia memimpin sebuah kerajaan muda yang lahir setelah kisruh ahli waris di Kerajaan Demak. Tepatnya pada tanggal 12 Rabiul Awal atau 10 April 1549. Sebelumnya, Jepara adalah kota pelabuhan ekspor impor dan pusat kekuatan militer Kerajaan Demak, di bawah pimpinan putri Sultan Demak bernama Putri Ratna Kencana, dan suaminya yang bernama Pangeran Hadiri. Setelah kisruh ahli waris Kerajaan Demak meruncing, yang menyebabkan suaminya terbunuh, Ratna Kencana menjadikan wilayah kekuasaannya sebagai kerajaan mandiri dan mengganti namanya menjadi Ratu Kalinyamat. Kalinyamat diambil dari nama kawasan yang dipimpin bersamanya. Oh, ya, Pangeran Hadiri ini memiliki julukan Ki Kalinyamat. Setelah meninggal, gelar sultan diberikan padanya sehingga disebut Sultan Hadiri. 


Visualisasi Ratu Kalinyamat dilakukan setiap tanggal 9 April di Jepara dalam bentuk Kirab Budaya


Ki Sungging Badar Duwung adalah orang kedua di Kerajaan Japara yang merupakan ahlinya ahli seni, terutama seni ukir batu cadas. Dialah yang membuat panel-panel hias di Masjid Mantingan yang bisa kita nikmati sampai sekarang. Nama Sungging Badar Duwung sendiri sebenarnya adalah gelar masyarakat, yang memiliki arti ahli (sungging) pemahat (badar) batu/akik (duwung). Dalam serat-serat lama, ia disebut berasal dari Cina dan merupakan ayah angkat Pangeran Hadiri, karena nuansa Cina sangat kental. 


Arsitektur Masjid Mantingan

Menurut sertifikat Kabupaten Jepara No. B.8625873, Masjid Mantingan memiliki luas 2.935 M2. Masjid ini menjadi Cagar Budaya Jepara dengan SK Nomor 299/M/1999 bertanggal 29 November 1999. Masjid ini berdiri pada tahun 1559 Masehi, ditandai dengan sebuah candra sengkala memet berbunyi Rupa Brahmana Warna Sari. Sengkalan yang lazim menjadi penanda tahun ini masih dapat kita temui di atas mighrab masjid. 

Beduk dan serambi depan Masjid Mantingan

Masjid ini menghadap ke timur dengan ukuran panjang 22 meter dan lebar 17 meter. Dalam ruang utama masjid terdapat empat saka yang menyangga atap bertingkat tiga. Sebuah mighrab berbentuk lengkung memiliki hiasan panel ukir di setiap baloknya. Jumlahnya ada tiga. Di situlah, sengkalan memet diletakkan, menempel pada lengkung pertama. Kita harus mendongak untuk melihatnya.

Masjid Mantingan berupa sebuah bangunan berderet yang terdiri dari masjid, tempat bersuci, ruang koleksi dan serambi yang disebut dengan paseban. Paseban masjid ada 3, yaitu serambi depan, serambi utara dan serambi selatan. Di serambi depan terdapat bedug tua yang diyakini sudah ada sejak masa pembangunan masjid pertama kali. Serambi utara sebagai tempat beribadah jamaah perempuan, yang biasa disebut pawestren. Sementara serambi selatan, sebagian darinya dijadikan gudang untuk menyimpan sisa-sisa panel yang tidak dipasang karena rusak.

Arsitektur Makam 

Kompleks makam menempati lahan seluas 4.350 m2. Kompleks ini terbagi 2, yaitu makam kuno di sisi timur dan makam baru di sisi barat. Pintu masuk utama makam terpisah dari masjid, berbentuk paduraksa. Pintu masuk makam dari masjid berbentuk gerbang candi bentar.


Gapura utama makam Mantingan berbentuk paduraksa


Gapura makam Mantingan berbentuk candi bentar

Makam kuno menjadi pusara Pangeran Hadiri (setelah meninggal diberi gelar Sultan Hadiri), Ratu Kalinyamat, Ki Sungging Badar Duwung, dan kerabat dekat Sang Ratu, juga orang-orang kepercayaan. Makam kuno ini diberi pagar bata yang memisahkan dengan lingkungan makam lainnya. Di lingkar kedua kompleks pemakaman, terdapat makam bernisan karang, merupakan peristirahatan terakhir para pembantu raja yang setia. Lingkaran makam selanjutnya diperuntukkan bagi para imam dan juru kunci, dan sisanya adalah makam warga yang memenuhi syarat dimakamkan di sana.  


Bukti masyarakat Jepara sebagai pengukir sejak abad ke-16

Reputasi Jepara sebagai kota ukir bukanlah sebuah isapan jempol akan tetapi dapat ditemui bukti artefaknya sampai sekarang. Di kompleks Masjid dan Makam Mantingan terdapat panel-panel berukir yang menjadi bukti kehebatan masyarakat Jepara dalam hal ukir di abad ke-16. Panel-panel berukir tersebut terbuat dari batu cadas putih yang keras, mengingatkan pada pahatan batu di candi-candi. Namun teknik dan gaya ukirannya jauh berbeda. Ukiran batu di Masjid dan Makam Mantingan lebih luwes, dan kebanyakan berbentuk stilasi. Stilasi adalah bentuk penggayaan sebuah benda. Misalnya, lukisan bunga teratai ini, jika dilihat dengan sangat teliti, bentuknya mirip gajah.


Stilasi ukir berbentuk hewan (gajah) di Masjid Mantingan. Sumber: Tropen Museum


Panel berukir di kompleks Masjid dan Makam Mantingan memiliki kekayaan jenis ukir yang luar biasa. Jumlahnya dahulu ada 144 panel, namun sekarang sudah tersebar di beberapa museum, termasuk di Museum Ronggowarsito. Dari jumlah yang banyak ini, sangat jarang yang memiliki bentuk ukiran sama. Banyak gaya ukiran dari berbagai kerajaan kuno yang memiliki kerjasama dagang dapat ditemui di sini, sehingga dapat dikatakan sebagai museum ukir nusantara abad ke-16. Panel berukir tersebut ditempelkan di dinding depan dan menjadi ciri khas masjid yang tidak ditemui di masjid lain di Indonesia.

Ornamen ukir di panel-panel tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Jepara telah menjadi sungging atau ahli ukir yang hebat. Beragam stiliran menunjukkan seperti apa kehidupan pada masa lalu. Aneka tanaman yang biasa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai bahan makanan, piranti ibadah, bahan obat, sampai bahan bangunan dijadikan tema ukiran stilasi yang indah. Juga fenomena alam, binatang dan perumpamaan kehidupan mikrokosmis. Tak hanya itu, ukiran berbentuk geometri yang menjadi ciri khas kebudayaan Islam juga sebagian distilasi sehingga berbentuk elemen masjid seperti minaret, bentuk bersila, dan sebagainya. Panel berukir juga terdapat di makam. Rasanya tak habis-habis jika membahas ragam hias ornamen berukir di kompleks Masjid dan Makam Mantingan.


Ukiran motif geometri arabesk. Bentuknya stilasi minaret.
Menarik diikuti: Sejarah Masjid Baitul Makmur Jepara

Upaya Pelestarian kompleks Masjid dan Makam Mantingan 

Koentjaraningrat membedakan gejala kebudayaan menjadi 3, yaitu gagasan, aktivitas, dan artefak. Gagasan akan melahirkan aktivitas, aktivitas akan menghasilkan artefak atau benda karya manusia. Masjid sebagai bangunan syiar agama berhasil mempertemukan kebudayaan setempat yang sudah mendarah daging dengan kebudayaan Islam yang baru diperkenalkan. Terjadilah asimilasi budaya yang melahirkan karya luar biasa yang masih lestari sampai sekarang ini. Masjid berhasil menjadi media penyebaran Islam yang efektif pada masa itu.

Masjid Mantingan pernah mengalami pemugaran besar pada tahun 1979-1982 sehingga bentuknya menjadi seperti sekarang ini. Masjid dapat menampung jauh lebih banyak daripada sebelumnya. Pemugaran ini masih menyisakan banyak bagian otentik masjid, meskipun banyak juga yang hilang. Semoga setelah ini tak ada lagi pemugaran besar yang merusak cagar budaya ini.


Panel berukir diletakkan di dinding depan, di antara 3 pintu

Berbicara mengenai pelestarian budaya membutuhkan banyak waktu dan serangkaian penelitian serta diskusi terpumpun (FDG). Hal ini perlu karena pada perkembangannya, kompleks masjid dan makam juga menjadi sumber ekonomi warga. Hal ini tak dapat dielakkan. Sebagai salah satu tempat wisata religi terkenal, makam ini sering sarat pengunjung. Para wisatawan nonziarah juga mengunjungi masjid ini untuk melihat Cagar Budaya yang bisa menjadi living story perkembangan seni ukir Jepara.

Banyaknya peziarah, membawa berkah luar biasa bagi masyarakat di sekitar kompleks sehingga terjadi mutiplier effect yang luar biasa. Jumlah pengunjung yang membludak pada waktu-waktu tertentu ternyata juga memberi ekses buruk terhadap artefak di sana. Konsentrasi peziarah yang terpusat di makam Ratu dan Sultan, membuat antrian panjang kadang terjadi di dalam makam. Adakalanya pengunjung tanpa sengaja menginjak pusara bernisan karang maupun pusara lebih baru. Juga kerusakan sedikit demi sedikit beberapa bagian dari banguan makam yang terbuat dari bata kuno bertumpuk tersebut. Hal ini sangat memeprihatinkan. Belum lagi, minimnya data maupun laporan hasil kajian di sini, padahal sebagai cagar budaya, seharusnya memberi kesempatan pada masyarakat untuk dapat memanfaatkan untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan dan pariwisata. Hal ini termaktub dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. 


Pintu berukir ini dahulunya adalah pintu Masjid Mantingan. Sumber gambar: Tropen Museum


UU No. 11 Tahun 2010 pasal 78 ayat (1) menyatakan:
Pengembangan Cagar Budaya dilakukan dengan memperhatikan prinsip kemanfaatan, keamanan, keterawatan, keaslian, dan nilai-nilai yang melekat padanya.
UU No. 11 Tahun 2010 pasal 78 ayat (3) menyatakan:
Pengembangan Cagar Budaya sebagimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) dapat diarahkan untuk  memacu pengembangan ekonomi yang hasilnya digunakan untuk pemeliharaan Cagar Budaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Dari sini tampak bahwa kompleks Masjid dan Makam Mantingan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi sebagai dana pemeliharaan cagar budaya dan peningkatan ekonomi masyarakat, selama tetap memperhatikan prinsip kemanfaatan, keamanan, keterawatan, keaslian, dan nilai-nilai yang melekat. 


Dinding makam dari bata

Dari sini, kita dapat mengurai upaya pelestarian dan pemanfaatan kompleks Masjid dan Makam Mantingan sebagai berikut:

  1. Memberi markah-markah anjuran untuk tidak merusak cagar budaya yang ada. Markah ini dapat dibuat dalam satu papan besar, atau secara parsial di beberapa lokasi strategis seperti jangan bersandar di tembok, jangan menginjak makam, jangan membawa masuk makanan, dan masih banyak lagi. 
  2. Menambah sebuah perpustakaan mini pada ruang kajian yang sudah ada, untuk menampung buku-buku tentang makam dan masjid, tokoh-tokoh pembuatnya, juga laporan-laporan FDG yang pernah dibuat di sana.
  3. Menempatkan beberapa buah media informasi untuk edukasi perilaku masyarakat di area kompleks serta informasi-informasi mengenai cagar budaya ini, sehingga proses edukasi masyarakat terjadi.
  4. Menata ulang ruang kerja para pengurus masjid, termasuk menambah kurator dan edukator sebagaimana ada di museum, sehingga upaya konservasi lebih diperhatikan.
  5. Membuat replika panel-panel ukir yang ada, baik yang masih utuh maupun sudah rusak. Pembuatan replika ini dapat menggunakan jasa seniman lokal yang akan dengan segenap hati melestarikan masjid dan makam kebanggaannya.
  6. Sering mengadakan penelitian-penelitian serta kajian-kajian ilmiah, karena masih banyak hal yang belum diungkap atau malah simpang siur. Balai arkeologi dan kampus-kampus yang memiliki jurusan Sejarah harus dilibatkan. 

Panel berukir di area makam Mantingan

Panel berukir di area makam Mantingan yang mulai rusak karena pengunjung

Dari dua contoh di atas dapat terlihat bahwa kerusakan telah banyak terjadi di mana-mana. Janganlah sampai, peninggalan cagar bdaya yang luar biasa ini hanya menjadi foto digital seperti dua foto dari Tropen Museum yang saya sertakan. Sungguh, hati ini miris melihat mereka menjadi kenangan.
Saya kira, enam saran sebagai upaya pelestarian kompleks Masjid dan Makam Mantingan sebagai salah satu cagar budaya dan aset wisata sejarah sekaligus religi tidaklah berlebihan. Perlu upaya-upaya komprehensif agar artefak yang luar biasa ini tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh anak cucu dan cicit kita kelak. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah pengetahuan Sobat Susindra


Beberapa sumber data:
Pampang, Mubarak Andi. 2016. Pengembangan Kompleks Masjid-Makam Mantingan Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Jurnal Konservasi Cagar Budaya Borobudur, Volume 10, Nomor 2, Desember 2016, Hal 55-67

Gunawan. 2015. Ragam Hias pada Interior Arsitektur Masjid Astana Sultan Hadlirin, Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara. Jurnal Catharsis. Volume 4 Nomor 1, Agustus 2015, Hal 24-28

Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Montana, Suwedi. 1996. Perbedaan dalam Cara Penyebaran Agama Islam di Jawa pada Abad ke 15-17, dalam Kongres Nasional Sejarah 1996 Sub Tema Studi Komparatif dan Dinamika Regional. Jakarta: CV Putra Sejati Raya


Kamu suka datang ke tempat Cagar Budaya? Ayo ikuti Kompetisi “Blog Cagar Budaya Indonesia:  Rawat atau Musnah!”