5 Alasan Pentingnya Laporan Pajak, Jangan Telat Lapor

Pajak itu adalah kewajiban bagi setiap orang yang wajib pajak. Jika tidak dibayar maka akan terhitung utang. Seperti halnya utang, tiap kali kita bayar pasti laporan ke yang dihutangi. “Bro, lunas ya” kata si fulan. Begitu pun pajak, baik perorangan maupun badan,  wajib lapor pajak, wujud  tanggung jawab kita sebagai warga negara.



Hutang personal hanya perlu memberitahu jika sudah lunas, lain hal dengan pajak, kita harus membuat pelaporan pajak di Direktorat Jenderal Pajak. Apa sih pentingnya laporan pajak? SImak 5 alasan pentingnya laporan pajak baik untuk perusahaan maupun untuk perorangan.


1. Bentuk Tanggung Jawab Sebagai Warga Negara

Pajak telah diatur dalam perundang undangan Indonesia. Termasuk siapa saja yang memiliki kewajiban membayar pajak dan jenis pajak apa saja yang harus dibayar. Dengan melaporkan dan membayar pajak secara tepat, maka wajib pajak telah berkontribusi secara aktif untuk membangun negara

Tiap wajib pajak biasanya memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. Pemegang NPWP umumnya akan membayar dan melaporkan SPT. 

Jika karyawan perusahaan akan langsung dipotong dari gaji tiap bulan, maka hal ini berbeda dengan pengusaha atau wiraswasta. Dengan menggunakan jasa konsultan pajak seperti Associe, para pengusaha tidak akan pusing untuk mencari dan melaporkan pajak apa saja yang harus dibayar. Karena Associe akan membantu mengurus segala prosedur pajak yang bersangkutan hingga selesai. Tinggal terima beres deh!

Sobat Susindra bisa menyerahkan semua pengurusan pajak pada Associe sehingga bisa fokus pada usaha/pekerjaan dan keluarga.

2. Mengetahui Nilai Pasti Pajak yang Harus Dibayar

Pajak tidak hanya berkisar pada 1 atau 2 jenis saja. Banyak pajak yang cenderung diabaikan karena kurang familiar. Hal ini tentu menyebabkan pembayaran nilai pajak yang kurang tepat alias tidak sesuai. 



Mengetahui lebih pasti mengenai jenis pajak yang harus dibayar tentu menjadi salah satu faktor ketepatan nilai pembayaran pajak. Hal ini dapat dikonsultasikan pada Associe yang merupakan perusahaan konsultan pajak profesional sehingga dapat mengarahkan pembayaran pajak dengan tepat.


3. Terhindar dari Sanksi Akibat Menunggak Pajak

Penunggakan pajak dapat mengakibatkan sanksi pidana. Dalam undang undang sendiri telah diatur 3 macam sanksi bagi penunggak pajak. Sanksi tersebut berupa denda pidana kurungan dan penjara tergantung skala pelanggarannya. 


Selain sanksi pidana, terdapat pula sanksi administratif yang dapat diberikan pada wajib pajak yang melanggar. Sanksi tersebut dapat berupa denda, bunga dan kenaikan pajak. Bahkan pada beberapa jenis pelanggaran pajak, bidang usaha yang bersangkutan akan dicabut izin operasinya hingga tunggakan pajaknya terselesaikan.


4. Mengetahui Nilai Jual Objek Pajak

Tahukah bahwa nilai pajak mencerminkan nilai objek pajak yang ada. Dengan rutin membuat laporan pajak maka akan diketahui pertambahan atau kenaikan nilai objek pajak dipasaran.  Salah satu contohnya adalah tanah dan bangunan yang dilihat melalui NJOP sehingga dapat menentukan nilai jual rumah yang sesuai.



5. Mengetahui Kesehatan Keuangan

Pajak mencerminkan nilai dari objek wajib pajak. Termasuk nilai dari penghasilan wajib pajak. Semakin tinggi penghasilannya, maka semakin tinggi pula nilai yang harus dibayar. Jika para wajib pajak ini merasa keberatan dalam membayar pajaknya, maka kesehatan keuangannya perlu dipertanyakan.


Pajak memiliki nilai yang jelas dan itu berupa kewajiban. Likuiditas suatu usaha ataupun keuangan pribadi tentu dikatakan aman apabila dapat memenuhi kewajibannya. Setelah seluruh kewajiban terpenuhi dan terdapat surplus, maka bisa dikatakan bahwa keuangan wajib pajak dalam keadaan sehat. 

Namun bila tidak terpenuhi kewajibannya, maka perlu adanya audit untuk mengetahui tingkat likuiditas keuangan dan cara untuk menyehatkannya kembali. Hal ini tentu diketahui setelah adanya penyusunan laporan keuangan dan pajak.


Setelah mengetahui berbagai alasan wajib pajak, jangan sampai nunggak pajak ya! Dan jika mau cari info seputar tips pajak, keuangan, peluang usaha, silakan baca tips finansial kami.


7 Komentar

  1. Bener banget, laporan pajak itu penting mengingat kalau lupa bayar pajak bisa didenda yang lumayan hemm. Harus rutin mengurus soal perpajakan ini setiap bulannya. Terima kasih informasinya!

    BalasHapus
  2. Walau tidak kena pajak tetap. Lapor sebagai warga negara yang baik.

    BalasHapus
  3. 5 tips yang ternyata pas aku baca saling berkaitannya ya mba ini. Dan nggak main - main juga. Tapi klo paham ya nyaman aman aja ya jadinya urusan pajak ini.

    BalasHapus
  4. Kesehatan keuangan jadi terbuka deh pas mau lapor pajak, dan ketahuan juga nih bagaimana pencatatan keuangan apakah rapi atau nggak nya

    BalasHapus
  5. Penting banget nih ingetin suami untuk bayar pajak tepat waktu selain lebih tenang. Kita jg bisa menunjukkan kalo kita adalah warga negara yang baik dan bertanggung jawab

    BalasHapus
  6. InsyaAllah gak pernah nelat krn ada ssisten pribadi (baca suami) yang selalu ngingetin kalau ganti tahun haha.
    Cuma aku dulu pernah bermasalah pas mau deaktive kartunya krn niat mau gabung suami aja, eh ternyata prosedurnya rumit, aku pikir dah mati ternyata masih hidup akibatnya kena denda 100 rb krn bbrp tahun gk laporan wkwk :P
    Rumit banget kalau mau matiin jg harus di kota domisili yowes lanjutin aja

    BalasHapus
  7. Kalau pajak tuh gak ada istilahnya pemutihan yaa, kak Susi?
    Aku gak paham mengenai pajak dan suami memang membuka usaha sendiri. Jadi sudah seharusnya taat wajib pajak yaa, kak Susi.
    Haturnuhun artikelnya, sangat bermanfaat.

    BalasHapus

Terima kasih sudah berkenan meninggalkan jejak di sini. Mohon tidak memasang iklan atau link hidup di sini. :)